You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi A Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Kami mendukung

"Kami mendukung," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).

Syarif menilai, pergub tersebut memang sudah seharusnya direvisi mengingat untuk membeli lahan seluas 2.500 meter persegi saat ini sangat sulit. 

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Sementara dalam pergub nomor 26 tahun 2013 diamanatkan, pembelian lahan untuk kantor lurah-camat harus seluas 2.500 meter persegi.

"Jadi bagus jika akan direvisi. Kami akan mendorong terus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi Pergub Nomor 26 tahun 2013 dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi. Karena dalam pergub itu mengatur tentang syarat luas tanah," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5100 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2451 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1552 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1269 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1131 personFolmer